Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan uang/finansial calon mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan finansial (pendapatan).
Demikian juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Dalam menunaikan amanat UUD 45 pd Pasal 31 dan UU-RI No.20 Th.2003 tsb PTS tersebut mengadakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Pendaftaran Mahasiswa dilakukan SETIAP SEMESTER
Pelaksana Program Perkuliahan Khusus ini merupakan PTS Unggulan sebagaimana diulas dgn cepat di bawah ini.
Program Perkuliahan Khusus / Program Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, S-1 / Sarjana, D1, D2, D3, dsb meneruskan pendidikannya atau pindah prodi.Resume Penjelasan Keseluruhan, Angsuran Dana Pendidikan, dsb pada PTS terkait klik disini.
⊖
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊖
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Peta Lokasi Kampus di masing2 Perguruan Tinggi tersebut Pelaksana Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) Klik disini untuk memperbesar peta.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Keahlian yg diperoleh lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) PTS tersebut memiliki keahlian dlm membereskan persoalan beserta meninggikan ilmunya. Hal tsb karena lulusan Program Perkuliahan Khusus ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. . . . . ➡ lihat semuanya
Mhs (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) merupakan orang yang telah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing2 . Baik kerumitan dlm karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Uang kuliah Program Perkuliahan Khusus (P2K, Program Perkuliahan Karyawan) ini bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Pada kenyataannya Institusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK terkait milik masyarakat yang senantiasa mementingkan kualitas pendidikannya.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Institusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta terkenal yang senantiasa mementingkan kualitas pendidikannya. Dng demikian, uang studi di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat diangsur sesuai dgn kekuatan finansial (uang) calon mahasiswa
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Kompetensi dasar lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Dosen profesional sesuai bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana bidang keahliannya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang keahliannya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Terbaik serta terpercaya di dalam pelaksanaan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid), semenjak telah mempunyai dua persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya berdasarkan semua yg dibutuhkan dunia kerja (jadwal pelajaran, sistem pendidikan tinggi, dsb).
Pelaksanaannya telah sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn seluruh peraturan).
Tags: program, perkuliahan, khusus, hybrid, aceh, z, selamat, datang, nad, program perkuliahan, selamat datang, nad salah satu, tujuan negara, indonesia, merupakan perintah, 1, 0 pendaftaran, dibuka, setiap hari termasuk, madya diploma, tiga, d3 magister master, srata dua, s2, p ilmu komputer, rp 7, 0, melanjutkan ke s1, t, semenjak telah mempunyai